BERITA UTAMA

Jaksa Goes to Campus STKIP PGRI Sumenep; Aspek Hukum Kebebasan Bersuara Mahasiswa


29 November 2021, 14:51:50 WIB | Oleh: Khoiril Anwar | Dibaca 858 kali
News

SUMENEP – “Jaksa Menyapa, Goes to Campus” yang diprakarsai Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep terus menyisir pelajar dan mahasiswa. Kali ini bertempat di Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Persatuan Guru Republik Indonesia (STKIP PGRI) Sumenep, Senin (29/11/2021).

Materi yang disampaikan langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Adi Tyogunawan, SH., MH dengan tema “Aspek Hukum Kebebasan Bersuara Mahasiswa” mendapat respons positif dari peserta. Terbukti terjadi dialog interaktif antara narasumber dan mahasiswa.

Kajari Adi Tyogunawan, SH., MH mengajak seluruh mahasiswa agar hidup bergotong-royong dan mengedepankan musyawarah dalam setiap problem (masalah) yang terjadi. Menurutnya, Kabupaten Sumenep yang awal berdiri dipimpin oleh raja-raja dan kaya akan kearifan lokal telah mengajarkan prinsip-prinsip gotong-royong dan musyawarah.

“Prinsip-prinsip nenek moyang dan para pendiri bangsa kita itu gotong-royong dan  musyawarah. Ini harus dipertahankan dan ditumbuhkembangkan lagi. Jadi kalau ada konflik di masyarakat masih bisa diselesaikan secara musyawarah maka tidak boleh dibawa ke ranah pidana. Karena ranah pidana itu merupakan upaya terakhir,” Tuturnya.

Lanjut Kajari, dalam menyampaikan suara (berpendapat) di muka umum, setiap warga negara sudah dijamin dalam Undang- Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Namun kebebasan tersebut harus disampaikan dengan tertib, damai, dan aman baik secara perorangan maupun berkelompok. Intinya, mahasiswa diharapkan bisa merawat pembangunan-pembangunan yang telah dicapai negeri ini.

“Suara mahasiswa itu sangat didengar. Kalau mahasiswa sudah bergerak, maka semua orang akan berpikir. Tetapi kebebasan bersuara ini juga harus dibarengi dengan batasan-batasan hukum yang berlaku. Kalau mau demo jangan melakukan pengrusakan-pengrusakan. Ikuti prosedur yang ada, seperti pemberitahuan terlebih dahulu ke Polres,” harapnya.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa, Ainur Romli mendapat kesempatan bertanya di forum tersebut, mengajak Kajari untuk komitmen mengawal kasus-kasus yang terjadi di Sumenep, seperti pencemaran lingkungan pantai Sumenep akibat limbah tambak udang dan beberapa kasus lainnya.

“Pak Kajari sebagai orang baru di Sumenep, Kami sampaikan bahwa pesisir pantai Sumenep kondisinya sedang tidak baik akibat limbah tambak udang. Mohon ini dikawal, Pak” Pintanya.

Sebelumnya, acara ini dibuka langsung oleh Ketua STKIP PGRI Sumenep Dr. Asmoni, M.Pd. Dalam sambutannya, Dr. Asmoni, M.Pd menyampaikan banyak terima kasih kepada Kejari Sumenep yang telah memilih STKIP untuk menyampaikan sosialisasi hukum.

“Ini pertama kali, Kajari berkunjung ke STKIP, saya ucapkan selamat datang di Kampus Taneyan Lanjang STKIP PGRI Sumenep. Taneyan Lanjang (Halaman Panjang, red) merupakan kearifan lokal yang dimiliki Sumenep, yang kami pakai sebagai landasan berpijak dalam memajukan Kampus tercinta ini,” jelasnya di hadapan Kajari.

Selain itu, Dr. Asmoni, M.Pd juga mengajak mahasiswa agar mengikuti acara ini dengan hidmat sehingga landasan kebebasan dalam berpendapat bisa dipahami secara utuh dari aspek hukum.

“Kita sebagai mimbar akademik, mari pergunakan kesempatan ini sebaik-baik mungkin dengan belajar langsung dari Pak Kajari,” Harapnya.

Tampak hadir dalam acara ini, Drs. H. Abu Imam (Ketua PPLP PT PGRI Sumenep), para Wakil Ketua, Pengelola, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa), Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMP) dan mahasiswa delegasi prodi yang ada di lingkungan STKIP PGRI Sumenep.

Acara yang disiarkan langsung RRI Pro2 Sumenep, juga ditayangkan melalui Youtube Channel RRI Sumenep Net dan Kominfo Sumenep ini diakhiri dengan pemberian Cinderamata dari Ketua STKIP PGRI Sumenep kepada Kajari Sumenep. (*)

Penulis: Humas_STKIP